top of page

KEBIJAKAN WHISTLEBLOWING (PENGUNGKAP KEBURUKAN)

Teckwah menjunjung tinggi prinsip, bahwa semua yang terlibat dalam tata kelola dan pengelolaan Grup, harus bertindak dengan standar etika, integritas, dan keterbukaan yang tinggi.

Teckwah menyediakan platform ini dan mendorong semua karyawan serta orang lain untuk menyampaikan kekhawatiran apa pun yang mungkin Anda miliki tentang kemungkinan ketidakwajaran yang melibatkan staf dan/atau mitra bisnis Teckwah.

Kemungkinan ketidakwajaran termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal berikut:

  • Setiap tindakan yang tidak jujur atau curang

  • Penyalahgunaan dana, surat berharga, persediaan atau aset lainnya

  • Ketidakwajaran dalam menangani atau melaporkan uang atau transaksi keuangan

  • Mengambil keuntungan, karena memperoleh pengetahuan dari orang dalam tentang aktivitas perusahaan

  • Mengungkapkan informasi rahasia dan hak milik kepada pihak luar

  • Mengungkapkan kepada orang lain, kegiatan sekuritas yang dilakukan atau direncanakan oleh perusahaan

  • Menerima atau mencari apa pun yang memiliki nilai material dari kontraktor, vendor, atau orang yang memberikan layanan/materi kepada perusahaan

  • Penyalahgunaan kekuasaan atau menggugurkan keadilan

​

SALURAN PELAPORAN MANDIRI/ APA YANG DILAPORKAN

Anda dapat menghubungi kami di whistleblow@teckwah.com.sg untuk melaporkan kekhawatiran Anda.

​

Agar Teckwah dapat secara efektif menyelidiki tentang kekhawatiran Anda, informasi berikut harus diberikan, bilamana memungkinkan:

  • Nama orang/perusahaan yang terlibat;

  • Tanggal, waktu dan lokasi kejadian;

  • Frekuensi kejadian insiden yang dimaksud;

  • Nilai uang atau aset yang terlibat;

  • Bukti fisik (kalau ada);

  • Informasi lain apa pun yang dapat mendukung kekhawatiran tersebut

​

Pelapor atau pengungkap keburukan tersebut harus melaporkan kekhawatiran mereka dengan iktikad baik. Kami mendorong pelapor untuk mencantumkan nama mereka pada tuduhan kalau masih diperlukan  informasi atau klarifikasi lebih lanjut. Hingga sebatas kelayakan dan diizinkan oleh undang-undang, Teckwah akan berusaha semaksimal mungkin untuk tidak mengungkapkan identitas pelapor.

​

Pelapor asli akan dilindungi dari perlakuan tidak adil, sebagai akibat dari laporan mereka.

​

Sebaliknya, Teckwah dapat mengambil tindakan disipliner terhadap anggota staf yang membuat laporan sembrono atau jahat sebagai balas dendam, atau untuk keuntungan pribadi. Demikian pula halnya, jika penyelidikan mengungkapkan bahwa pihak luar yang mengajukan keluhan tersebut karena niat jahat atau untuk keuntungan pribadi, maka, akan diambil tindakan yang layak, termasuk melaporkan masalahnya ke polisi.

​

Grup dapat mengubah Kebijakan ini untuk mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku, atau menampung perubahan organisasi dalam Grup.

bottom of page